Merk Casio Di palsukan Oleh Wna Hongkong

Merk Casio Di palsukan Oleh Wna Hongkong

centroone.com - Jakarta - Kepelisian Poda Metro Jaya merinfkus warga asal Hongkong dengan inisial CPD dengan lima pegawainya karena di duga telah memalsukan jam merek Casio.
"Mereka telah menjalani penahanan dan masih dalam tahap pemberkasan,"  Kata Rikwanto Kabid humas Polda metro jaya komisaris di jakarta.
Sementara itu, identitas lima tersangka lainnya, yakni Maesaroh, Yaya, Riyadi, Iman, dan Romi.
Penyidik menerima laporan dari agen tunggal penjualan jam merek Casio di indonesia, PT Kasinda Graha Kencana menyangkut dugaan pemalsuan jam tangan Casio.
Perseroan Terbatas (PT) Kasindo melapor ke Polda Metro Jaya, berdasarkan Laporan Polisi: LP/1709/V/2013/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 22 Mei 2013.
Dengan pendalaman, polisi menelusuri keberadaan jam tersebut yang telah dipalsukan dengan menggerebek beberapa tempat yang diduga tempat transaksi penjualan.
Polisi menggerebek tempat penjualan jam palsu di Jalan Krida Nomor 46 RT09/01 Serdang, Kemayoran Jakarta Pusat, Jalan Panca RT010/01, Serdang, Jakarta Pusat.
Petugas telah menyita sekitar 10.000 jam Casio dan G-Shoock dan enam tersangka lain.
Semua tersangka pemalsuan di kenai hukuman dengan dasar pemalsuan pasal 91 dan 94 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Hak cipta Merek tersebut dengan ancaman empat tahun. (Sumber)

0 comments:

Post a Comment